Klausul percepatan (acceleration clause) adalah sebuah ketentuan dalam dokumen kredit yang menyatakan bahwa seluruh jumlah hutang yang belum dibayar kepada kreditur dapat segera jatuh tempo dan harus dibayar jika peminjam mengalami gagal bayar (default).
Klausul Percepatan
- Analisis Rekening
- Obligasi Akresi