Klausul anti dilusi (anti-dilution provision) adalah sebuah klausul dalam perjanjian yang melindungi investor terhadap penurunan kepemilikan fraksional dari sebuah perusahaan dalam hal terjadi pemecahan saham, penerbitan saham tambahan atau tindakan lainnya.
Klausul Anti Dilusi
- Rapat Umum Pemegang Saham
- Penyalahgunaan