Istishna adalah perjanjian (akad) antara pihak pemesan/pembeli (mustashni’) dan pihak pembuat/penjual (shani’) untuk membuat objek istishna dengan kriteria dan persyaratan yang telah disepakati kedua belah pihak.
Pembayaran atas prestasi penjual/pembuat biasanya dilakukan secara termin sesuai kemajuan pekerjaan.