Cybersquatting adalah praktik ilegal membeli dan mendaftarkan nama domain yang merupakan merek terkenal atau nama seseorang, dengan maksud untuk menjual ke pemiliknya yang sah guna mendapatkan keuntungan.
Cybersquatting
- Cyberspace
- De Facto
Cybersquatting adalah praktik ilegal membeli dan mendaftarkan nama domain yang merupakan merek terkenal atau nama seseorang, dengan maksud untuk menjual ke pemiliknya yang sah guna mendapatkan keuntungan.