Cek silang umum adalah cek yang di antara garis silangnya tidak terdapat suatu petunjuk atau mencantumkan nama pihak yang dapat memperoleh pembayaran. Konsekuensi dari cek silang umum adalah cek tersebut hanya dapat dibayarkan oleh bank tertarik kepada bank lain, atau kepada nasabahnya.
Cek Silang Umum
- Cek Silang
- Cek Silang Khusus